Pengakuan tersebut diungkapkan Jonru melalui status di akun Facebook pribadinya yang diunggah hari jumat kemarin.
"Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru mendapatkan informasinya tadi malam di Facebook, Sampai saat ini belum ada panggilan resmi dari Polisi, Tulis Jonru .
Jonru mengaku akan ada pengacara papan atas yang siap mendampinginya untuk menghadapi proses hukum kasus tersebut .
Dia menyerahkan seluruh proses kasus ini ke pengacaranya, Namun, dia tak menjelaskan secara rinci siapa pengacara yang akan mendampinginya.
![]() |
Dilaporkan ke Polisi, Jonru klaim Dibela Pengacara Papan Atas |
" Alhamdulilah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya, Saya tak akan komentar apapun sehubungan dengan laporan tersebut. Insya Allah semuanya akan di wakili oleh pengacara saya " kata Jonru.
Jonru menyampaikan, kepada masyarakat lainya agar tidak takut dalam membela kebenaran.
" Teman teman jangan pernah takut untuk membela kebenaran, karena kita berada di jalan yang benar, Ayo terus berjuang hingga tetes darah penghabisan . Mulai hari ini saya menginfaqkan jiwa dan raga saya untuk membela dan menyelamatkan NKRI," ujarnya.
Sebelumnya, Muannas Al Aidid melaporkan Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017).
Laporan ini diterima polisi dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Dalam laporan itu, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Muannas menilai, posting-an Jonru di media sosial sangat berbahaya. Menurut dia, jika dibiarkan, ujaran kebencian yang diungkapkan Jonru dapat memecah belah bangsa Indonesia.
No comments:
Post a Comment