Breaking

..

Monday, May 8, 2017

Berita Terbaru : Hakim Vonis Ahok Hukuman dua Tahun Penjara

CerahPoker.com | Poker Online Indonesia - Majelis Hakim pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaya Purnama , dengan hukuman dua tahun penjara

Ahok Terbukti secara meyakinkan telah melakukan penodaan agama , berkaitan dengan surat Al maidah

" Terbukti bersalah meyakinkan telah melakukan penodaan agama , Pidana penjara dua ( 2 Tahun ) "Kata Majelis dalam Pembacaan vonis




CerahPoker.com | Agen Poker Terpercaya - Majelis hakim yang di pimpin Dwiarso Budi Santiarto , dalam pembacaaan Vonisnya mengatakan , sejumlah hal yang memberatkan terdakwa adalah perasaan tidak bersalah atas apa yang dilakukanya sebagai tuduhan penodaan agama , dan mencederai kerukunan agama

Adapun sejumlah hal yang meringankan , Ahok bersikpa kooperatif selama persidangan , dan belum pernah dihukum dalam Kasus sebelumnya



No comments:

Post a Comment